Kantor Pertanahan Murung Raya Bentuk Tim Penilaian Tanah untuk Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026
Puruk Cahu, Habar Terkini. Com– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, resmi membentuk Tim Penyelenggara Penilaian Tanah dalam rangka kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Nomor 37/SK-62.12.AT.01/IV/2026 yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Yoga Munawar, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20/07/2026.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung penyediaan data nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar berbagai kebijakan pertanahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan, kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah akan mencakup wilayah seluas 25.000 hektare dengan target 100 bidang tanah di Kabupaten Murung Raya selama Tahun Anggaran 2026.
Tim yang dibentuk terdiri atas unsur penanggung jawab, pengawas, pelaksana, serta tenaga lokal.
Selain pegawai Kantor Pertanahan, masyarakat di lokasi kegiatan juga dilibatkan sebagai tenaga lokal guna mendukung kelancaran pelaksanaan survei dan pengumpulan data di lapangan.
Setiap unsur tim memiliki tugas yang telah ditetapkan, mulai dari pengawasan, koordinasi, pelaksanaan kegiatan teknis hingga membantu proses pengumpulan data penilaian tanah sesuai Kerangka Acuan Kerja.
Seluruh pembiayaan kegiatan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.
Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem informasi pertanahan yang lebih akurat dan transparan. Data ZNT menjadi salah satu acuan dalam berbagai layanan pertanahan, termasuk penilaian nilai tanah, penyusunan kebijakan agraria, serta mendukung kepastian hukum dan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berharap kualitas data pertanahan semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
(Pengki)
Posting Komentar