BPN Murung Raya Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan PPAT untuk Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan
Puruk Cahu, Habar Terkini. Com– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan di daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 120/ST-62.12.HP.01/VII/2026 yang diterbitkan pada 13 Juli 2026, dengan menugaskan tim pembina dan pengawas untuk menghadiri pembinaan di Kantor PPAT Noor Aini, S.H., M.Kn., Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.
Pelaksanaan pembinaan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Nomor 63/SK-62.12.UP.02/VII/2026 tentang Tim Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Tim yang ditugaskan terdiri atas unsur pejabat dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mario Bramanda G., S.H., bersama sejumlah anggota yang memiliki kompetensi di bidang pelayanan dan administrasi pertanahan.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan yang berlangsung pada 14 Juli 2026 tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pembuatan akta tanah oleh PPAT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPAT, tim juga memberikan pembinaan teknis guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan PPAT sebagai mitra strategis pemerintah.
Pembinaan dan pengawasan secara berkala diharapkan mampu menciptakan pelayanan pertanahan yang semakin transparan, tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang baik di Kabupaten Murung Raya.
(Pengki)
Posting Komentar