Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Sinergi dengan Kementerian Agama untuk Percepatan Legalisasi Aset Tanah
Puruk Cahu, Habar Terkini. Com– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya pada Senin (22/6/2026).
Kunjungan ini bertujuan mempererat koordinasi antara kedua instansi dalam mendukung pengelolaan, penataan, dan legalisasi aset tanah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola aset negara yang tertib dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, Razib Sufitrianoor menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah, khususnya tanah yang digunakan untuk kepentingan pelayanan keagamaan.
Kepastian hukum atas aset diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap potensi sengketa serta menjamin pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas legalisasi aset, kedua instansi juga bertukar informasi mengenai berbagai program strategis yang dapat disinergikan untuk mempercepat pendaftaran tanah aset Kementerian Agama di Kabupaten Murung Raya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset negara.
Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berharap kolaborasi dengan Kementerian Agama semakin erat sehingga percepatan sertifikasi aset dapat berjalan optimal. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terciptanya administrasi pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
(Pengki)
Posting Komentar