Ad

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Dukung Penguatan Regulasi Daerah melalui Rapat Paripurna

Puruk Cahu, Habar Terkini. Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (1/9/2026), bertempat di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang II dan dimulainya Masa Sidang III Tahun 2026.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan penyerahan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan satu buah Raperda usulan Pemerintah Daerah. 

Penyerahan kedua Raperda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rapat paripurna serta proses pembahasan Raperda yang disampaikan. 

Menurutnya, keberadaan regulasi daerah yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sangat penting untuk menjadi landasan dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bebie menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya perlu terus diperkuat, khususnya dalam proses penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah. 

Ia berharap setiap Raperda yang dibahas nantinya benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“DPRD tentu mendukung setiap upaya penguatan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh proses pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bebie.

Penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026 juga menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas selama masa persidangan sebelumnya serta mempersiapkan agenda kelembagaan berikutnya. DPRD diharapkan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran secara optimal demi mendukung kemajuan Kabupaten Murung Raya.

Dengan terlaksananya Rapat Paripurna Ke-10 tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama yang konstruktif bersama pemerintah daerah. 

Pembentukan regulasi yang berkualitas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.habarterkini.com/2026/09/ketua-komisi-ii-dprd-murung-raya-bebie.html

Berita Terbaru

  • Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Dukung Penguatan Regulasi Daerah melalui Rapat Paripurna
  • Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Dukung Penguatan Regulasi Daerah melalui Rapat Paripurna
  • Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Dukung Penguatan Regulasi Daerah melalui Rapat Paripurna
  • Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Dukung Penguatan Regulasi Daerah melalui Rapat Paripurna
  • Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Dukung Penguatan Regulasi Daerah melalui Rapat Paripurna
  • Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Dukung Penguatan Regulasi Daerah melalui Rapat Paripurna

Posting Komentar

Ad
Ad