Pemkab Murung Raya Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Wabup Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Hutan
PURUK CAHU, Habar Terkini. Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/8/2026).
Apel dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., yang hadir mewakili Bupati Murung Raya. Turut mengikuti kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya Dina Maulidah, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, kepala perangkat daerah, personel TNI-Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan dunia usaha.
Dalam amanatnya, Rahmanto menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam mengendalikan Karhutla. Dengan luas kawasan hutan yang mencapai sekitar 1,23 juta hektare, Kabupaten Murung Raya memiliki potensi kerawanan kebakaran yang perlu diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar kejadian Karhutla dipicu oleh aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian. Untuk itu, masyarakat diminta tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan, lingkungan, hingga perekonomian.
Rahmanto juga mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi melalui patroli terpadu, deteksi dini, serta sosialisasi kepada warga di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.
Selain itu, ia meminta pemerintah desa bersama Damang, Mantir Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat meningkatkan pengawasan di lapangan agar potensi munculnya titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga mengingatkan seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan pencegahan Karhutla sesuai Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2 Tahun 2025, sekaligus berperan aktif dalam mendukung upaya penanggulangan bencana.
Menurut Rahmanto, pelaksanaan apel siaga merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Di penghujung kegiatan, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPBD, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, serta seluruh relawan dan pihak terkait yang terus bersinergi dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Murung Raya.
(Pengki)
Posting Komentar