Disdukcapil Murung Raya Raih Nilai IKM 93,84, Bukti Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas
Puruk Cahu, Habar Terkini. Com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, Disdukcapil Murung Raya berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,84 dengan kategori "Sangat Baik". Pada tanggal 07/08/2026
Capaian tersebut menjadi indikator tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan Disdukcapil Murung Raya.
Hasil survei ini juga mencerminkan keberhasilan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan yang terus dilakukan, mulai dari penyederhanaan prosedur, peningkatan kompetensi aparatur, hingga penguatan transparansi pelayanan.
Berdasarkan hasil survei, sejumlah unsur pelayanan memperoleh nilai yang memuaskan.
Unsur Biaya/Tarif Pelayanan meraih nilai sempurna 4,00, menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan administrasi kependudukan telah diberikan secara transparan dan tanpa pungutan di luar ketentuan.
Sementara itu, Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan memperoleh nilai 3,89, disusul Waktu Pelayanan dengan nilai 3,82, yang menandakan respons pelayanan semakin cepat dan efektif.
Selain itu, aspek Persyaratan Pelayanan memperoleh nilai 3,79, Kualitas Sarana dan Prasarana Pelayanan sebesar 3,76, Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan dan Perilaku Pelaksana Pelayanan masing-masing 3,75, serta Prosedur Pelayanan dan Kompetensi Pelaksana Pelayanan masing-masing 3,74.
Adapun unsur Transparansi Pelayanan memperoleh nilai 3,52 dan Integritas Petugas Pelayanan sebesar 3,50, yang menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan pada periode berikutnya.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, cepat, mudah, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat juga menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus sebagai dasar dalam menyusun strategi peningkatan layanan secara berkelanjutan.
Disdukcapil Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian dan masukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan raihan IKM 93,84 pada Triwulan II Tahun 2026, Disdukcapil Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi, memperkuat budaya pelayanan prima, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan administrasi kependudukan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Pengki)
Posting Komentar