Ad

WFH Resmi Berlaku, Wakil Bupati Murung Raya: Bukan Sekadar Fleksibilitas, Ini Transformasi Birokrasi Digital

Puruk Cahu, Habar Terkini. Com— Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi sistem kerja yang lebih modern dan adaptif. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada awal April 2026 dan menjadi langkah strategis dalam mendorong efisiensi serta digitalisasi birokrasi.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, pada Jumat (03/04/2026), menegaskan bahwa penerapan WFH bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan bagian dari arah baru reformasi birokrasi di daerah.

“Mewakili Bupati Heriyus M Yoseph, saya menegaskan bahwa kebijakan Work From Home ini adalah langkah strategis menuju birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri, yang mengatur skema kerja ASN dengan satu hari WFH setiap hari Jumat dalam satu minggu.

Menurut Rahmanto, penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai penurunan kinerja. Sebaliknya, kebijakan ini justru menjadi ujian kedisiplinan dan profesionalitas ASN dalam memanfaatkan teknologi untuk tetap memberikan pelayanan publik secara optimal.

“WFH bukan berarti bekerja setengah hati. Output kerja harus tetap terukur, komunikasi harus tetap aktif, dan tanggung jawab pelayanan publik tidak boleh terganggu sedikit pun,” tegasnya.

Selain sektor pemerintahan, kebijakan ini juga mendapat dukungan melalui anjuran kepada sektor swasta untuk menyesuaikan pola kerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Meski bersifat fleksibel, pelaku usaha diharapkan tetap mengedepankan efisiensi serta transformasi digital dalam operasionalnya.

Rahmanto juga menyoroti bahwa kebijakan WFH memiliki dampak luas, termasuk dalam pengaturan mobilitas pegawai dan penggunaan kendaraan dinas agar lebih efisien dan tepat guna. 

Hal ini diharapkan mampu mendorong penghematan sumber daya sekaligus meningkatkan kualitas hidup ASN.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh ASN dan pelaku usaha untuk menyambut kebijakan ini dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab.

“Disiplin adalah kunci. Adaptasi adalah keharusan. Dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Kita tidak sedang mengurangi kerja, kita sedang memperbaiki cara bekerja,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan, sekaligus mempercepat terwujudnya birokrasi modern yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.habarterkini.com/2026/04/wfh-resmi-berlaku-wakil-bupati-murung.html

Berita Terbaru

  • WFH Resmi Berlaku, Wakil Bupati Murung Raya: Bukan Sekadar Fleksibilitas, Ini Transformasi Birokrasi Digital
  • WFH Resmi Berlaku, Wakil Bupati Murung Raya: Bukan Sekadar Fleksibilitas, Ini Transformasi Birokrasi Digital
  • WFH Resmi Berlaku, Wakil Bupati Murung Raya: Bukan Sekadar Fleksibilitas, Ini Transformasi Birokrasi Digital
  • WFH Resmi Berlaku, Wakil Bupati Murung Raya: Bukan Sekadar Fleksibilitas, Ini Transformasi Birokrasi Digital
  • WFH Resmi Berlaku, Wakil Bupati Murung Raya: Bukan Sekadar Fleksibilitas, Ini Transformasi Birokrasi Digital
  • WFH Resmi Berlaku, Wakil Bupati Murung Raya: Bukan Sekadar Fleksibilitas, Ini Transformasi Birokrasi Digital

Posting Komentar

Ad
Ad