Penjelasan Kadis PUPR Mura Terkait Waktu dan Perbaikan Jembatan Senggarahan
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Murung Raya Paulus K. Manginte menegaskan jembatan rusak yang berada di Jalan Veteran, yang oleh masyarakat setempat lebih dikenal sebagai Jembatan Angkang/Senggarahan akan di perbaiki di tahun 2026 ini.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan merehap atau membangun jembatan itu di 2026, faktanya per hari ini silahkan bapak/ibu melihat di portal PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Murung Raya sedang tayang untuk tayang tender fisik dan pengawasan,” kata Paulus K. Manginte saat melakukan sesi wawancara di ruangannya, (4/2/2026).
Diketahui tender fisik dan pengawasan adalah dua tahapan krusial dalam konstruksi. Tender fisik bertujuan memilih kontraktor pelaksana, sementara tender pengawasan (konsultan supervisi) memilih pengawas untuk menjamin kualitas, biaya, dan waktu proyek sesuai dokumen kontrak.
Terkait kapan di mulainya perbaikan jembatan, Kepala Dinas PUPR menjawab apabila tender ini berjalan mulus maka bisa mengenakan kontrak itu di sekitar akhir Februari atau awal Maret 2026 sudah kontrak fisik.
“Ya mudah – mudahan tidak ada kendala di proses tender itu ya, berharap diakhir Februari sudah bisa kontrak ya,” uajrnya
Paulus menyebutkan bahwa jembatan itu rusak akibat bencana alam, berupa banjir dan longsor karena hujan lebat yang terjadi bulan Oktober 2025 hingga menyebabkan terjadinya pergeseran abutment sisi barat sehingga terjadinya penurunan rangka.
“Sejak saat itu Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan menutup jembatan itu untuk tidak di lalui oleh masyarakat kendati demikian sering dibuka oleh orang, walaupun begitu kami tutup lagi, yah masyarakat buka lagi kami tutup lagi, terakhir dibuka lagi kami tutup lagi, mudah – mudahan tidak di buka lagi ya. Padahal itu beresiko, Pertama beresiko terhadap keselamatan warga sendiri” tuturnya.
Gambaran proses perbaikan nanti Paulus K. Maginte mengatakan akan menggunakan alat bantu crane untuk menggantung kemudian didongkrak kemudian dilakukan perbaikan terhadap abutment yang mengalami kerusakan.
Sedangkan untuk rangka sepanjang jembatan yang tidak mengalami kerusakan Kepala Dinas PUPR mengatakan akan digunakan Kembali.
“Ini sudah melalui investigasi dan Analisa, jadi ada SID (Survei, Investigasi, dan Desain) dan sudah ada Detail Engineering Design (DED), karena tidak bisa kerjakan fisik dan kita bangun tanpa DED. kita laksanakan pembuatan DED di 2025, artinya tidak hanya perencanaan tapi lebih ke hitungan teknis, sehingga 2026 kita sudah lelang fisik di Januari kemarin,” ucapnya.
Adapun pengertian Detail Engineering Design adalah produk perencanaan akhir yang dibuat oleh konsultan perencana sebelum jembatan diperbaiki atau dibangun. Dokumen ini berisi gambar teknis detail, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Maka dari itu, karena untuk rangka sepanjang jembatan yang tidak mengalami kerusakan akan digunakan lagi agar tidak lebih parah kerusakan jembatannya Kepala Dinas PUPR meminta masyarakat untuk tidak melalui jembatan itu karena juga beresiko untuk saat ini terhadap keselamatan warga.
“Kalau missal terjadi pembebanan yang berlebihan menyebabkan kerusakan yang lebih parah artinya tentu akan memakan kos yang lebih besar lagi, padahal rangka itu akan kita gunakan kambali dalam melakukan perbaikan. Oleh karena itu mohon kesadaran dari semua pengguna jalan tersebut untuk tidak melalui jalan tersebut, sekaligus jangan membongkar portal yang kita buat. Karena itu demi keamanan pengendara dan demi keamanan jembatan itu sendiri,” jelasnya
(Sem firdaus)
Posting Komentar