Ad

Seleksi Beasiswa Kabupaten Diperketat, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu

Puruk cahu, Habar Terkini. Com — Pemerintah daerah memperketat proses seleksi penerima beasiswa pendidikan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan ini diterapkan dalam seleksi beasiswa kabupaten yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Staf Kecamatan Laung Tuhup, Hartawan, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah menerima pemberitahuan dari pemerintah kampung terkait daftar calon penerima beasiswa yang diusulkan. Seluruh penetapan penerima, lanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui mekanisme seleksi resmi yang telah ditetapkan.

“Di tingkat kampung dan kecamatan, prosesnya sudah sesuai prosedur. Kami hanya menunggu hasil seleksi resmi dari pemerintah kabupaten,” ujar Hartawan.

Ia menjelaskan, proses pengusulan di tingkat kampung dilakukan melalui pendataan awal, pengisian ceklis, serta verifikasi kondisi sosial dan kepemilikan aset calon penerima. Data tersebut kemudian disampaikan ke kecamatan untuk diteruskan ke tingkat kabupaten sebagai bahan seleksi akhir.

Dalam kebijakan terbaru ini, pemerintah daerah juga melakukan pendataan ulang terhadap penerima beasiswa lama. Sejumlah mahasiswa yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi terdaftar karena program beasiswa lama telah dihentikan. Pada program sebelumnya, kriteria penerima belum dibatasi secara ketat sehingga anak dari (ASN) sempat tercatat sebagai penerima bantuan.

Seiring diterapkannya kebijakan baru, anak dari ASN yang dinilai mampu secara ekonomi tidak lagi diperkenankan mengikuti program beasiswa. Langkah ini diambil untuk menjamin asas keadilan dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kriteria utama penerima beasiswa saat ini adalah mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Penilaian mengacu pada kondisi sosial ekonomi dan data desil yang telah ditetapkan,” jelas Hartawan.

Meski demikian, sebagian mahasiswa masih berpeluang kembali menerima beasiswa dengan catatan melengkapi persyaratan administrasi baru serta mengikuti proses seleksi dari awal. 

Pihak Kecamatan Laung Tuhup menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, termasuk dinas pendidikan dan dinas sosial, serta melibatkan beberapa pihak guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

“Selama seluruh proses mengikuti aturan yang berlaku, tidak ada kendala di tingkat kampung maupun kecamatan,” tutup Hartawan.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.habarterkini.com/2026/01/seleksi-beasiswa-kabupaten-diperketat.html

Berita Terbaru

  • Seleksi Beasiswa Kabupaten Diperketat, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
  • Seleksi Beasiswa Kabupaten Diperketat, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
  • Seleksi Beasiswa Kabupaten Diperketat, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
  • Seleksi Beasiswa Kabupaten Diperketat, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
  • Seleksi Beasiswa Kabupaten Diperketat, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
  • Seleksi Beasiswa Kabupaten Diperketat, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu

Posting Komentar

Ad
Ad