Puruk Cahu, Habar Terkini. Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, pada Selasa (09/12/2025). Kegiatan yang dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD dari 116 desa se-Kabupaten Murung Raya ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintahan daerah terhadap pemberantasan korupsi, khususnya pada tingkat desa.
Acara dipusatkan di Murung Raya dan dibuka dengan pembacaan sambutan resmi Bupati Murung Raya, Heriyus, SE, yang diwakili oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan langkah nyata memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Peringatan HAKORDIA adalah momentum mempertegas komitmen kita dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi. Kehadiran para Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD hari ini adalah bukti nyata bahwa kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Wabup Rahmanto saat menyampaikan sambutan.
Pemerintah Kabupaten juga memaparkan data alokasi dana desa tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp316,6 miliar, terdiri dari:
Dana Desa (DD) APBN: Rp101,4 miliar
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp211,1 miliar
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah: Rp4 miliar
“Jika dirata-ratakan, setiap desa mengelola sekitar Rp2,7 miliar. Ini adalah peluang besar untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wabup.
Dalam arahannya, Bupati menekankan tiga pesan utama bagi seluruh Pemerintah Desa:
1. Pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
2. Setiap rupiah anggaran desa harus dibelanjakan untuk kepentingan umum, bukan pribadi atau kelompok, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.
3. Akuntabilitas dan ketertiban administrasi menjadi pertahanan utama dalam mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Dokumen, bukti transaksi, dan laporan pertanggungjawaban harus lengkap dan benar. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga perlindungan hukum bagi Pemerintah Desa,” tambahnya.
Tak hanya memberikan arahan, Bupati melalui Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Desa atas kerja keras mereka. Ia mengajak agar peringatan HAKORDIA 2025 dijadikan tonggak baru dalam memperbaiki tata kelola keuangan desa.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan pesan Bupati kepada jajaran penegak hukum—Kajari, Kapolres, serta Ketua DPRD Murung Raya—untuk terus memperkuat sinergi bersama APIP dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan desa yang bebas dari korupsi.
Para Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala teknis dalam pengelolaan keuangan desa agar dapat ditangani langsung oleh narasumber terkait.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Rahmanto mengajak seluruh peserta agar menjaga komitmen antikorupsi.
“Selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025. Semoga kita diberikan kebijaksanaan untuk membangun Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi materi, diskusi teknis, serta penguatan kapasitas aparatur desa terkait integritas dan pengelolaan keuangan desa.
Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera.
(Pengki)
Tags
Pemkab Murung Raya