DPRD Murung Raya Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bahas RAPBD Perubahan 2025

DPRD Murung Raya Paripurna, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bahas RAPBD Perubahan 2025
Puruk Cahu, Habar Terkini– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD, Senin (8/9/2025).

Rapat tersebut menjadi momentum penting karena membahas sekaligus menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta menerima penyampaian Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta insan pers.

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dua agenda utama yang kita bahas hari ini adalah pertanggungjawaban APBD 2024 dan penyampaian RAPBD Perubahan 2025. Keduanya sangat penting bagi kelanjutan pembangunan daerah,” ungkap Heriyus.

Ia menambahkan, laporan keuangan Pemkab Murung Raya Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Capaian ini tentu bukan hasil kerja individu, tetapi kerja keras bersama perangkat daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat. Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak,” ujarnya.

Selain dua agenda utama tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya pembahasan dua Raperda lainnya bersama DPRD, yaitu Raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Kita berharap dengan masukan DPRD, Raperda ini bisa menjadi produk hukum yang bermanfaat, baik untuk birokrasi maupun bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung dalam suasana khidmat.

(Pengky)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال