Puruk Cahu, Habar Terkini. Com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum resmi memberlakukan sistem pembayaran tagihan air secara online mulai 1 Agustus 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan kepada masyarakat Murung Raya.
Direktur Perumda Danum Pomolum, Kelong, yang baru dilantik pada 14 Juli 2025, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi internal dan eksternal perusahaan.
“Secara internal, kami meninjau infrastruktur, kinerja pegawai, serta sistem operasional. Sedangkan secara eksternal, fokus kami adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pendistribusian air bersih,” ujar Kelong saat ditemui di kantornya, Senin (4/8).
Ia menambahkan, beberapa permasalahan seperti kebocoran pipa dan sambungan ilegal masih menjadi tantangan yang harus dibenahi secara bertahap. Perumda berkomitmen mencari pola distribusi air yang lebih adil dan merata, sesuai dengan arahan Bupati Murung Raya.
Salah satu terobosan yang telah direalisasikan adalah pembayaran tagihan air secara daring melalui layanan Bank Kalteng. “Ini sekaligus menjadi momen bersejarah karena Murung Raya sebelumnya menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang belum menggunakan sistem ini,” kata Kelong.
Dengan hadirnya sistem pembayaran online, masyarakat kini dapat membayar tagihan air kapan saja dan di mana saja. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan mutu layanan Perumda Danum Pomolum ke depan.
(Pengky)
Tags
Pemkab Murung Raya