Puruk Cahu, Habar Terkini.com— Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) resmi memulai proses penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) untuk periode 2025–2029.
Dalam laporan pembukaan kegiatan, Sekretaris Baperida, Akhyat Imam Zahrias, SE., M.M., menegaskan bahwa RIPJPID akan menjadi pedoman strategis bagi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. “Dokumen ini akan memandu arah pembangunan inovatif selama lima tahun ke depan,” katanya. Selasa (22/07/2025)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat Kurniawan Tambunan, A.P., mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, SE. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menyinergikan RIPJPID dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta memastikan keselarasan dengan arah kebijakan nasional.
RIPJPID akan fokus pada empat prioritas utama:
- Pengembangan sumber daya manusia berbasis IPTEK.
- Peningkatan inovasi untuk mendorong produktivitas dan ekonomi daerah.
- Penguatan riset terapan yang menggali potensi lokal.
- Transformasi digital dalam pelayanan publik.
Melalui RIPJPID, pemerintah daerah ingin merumuskan kebijakan IPTEK secara terstruktur dan menyusun peta jalan lintas sektor. Dokumen ini juga akan memperkuat keterkaitan antara lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemanfaatan hasil riset dalam pembangunan daerah.
Rahmat menegaskan bahwa penguatan kebijakan IPTEK daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK. “Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Harus nyata dan berdampak,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak — mulai dari OPD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat — untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan hingga pelaksanaan RIPJPID. Sinergi lintas sektor dinilai kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
RIPJPID diharapkan menjadi instrumen penting menuju terwujudnya Murung Raya Emas 2030 dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, penyusunan awal RIPJPID Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Rahmat dalam acara pembukaan.
(Pengky)