Puruk Cahu,Habar Terkini— Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin pagi di halaman Kantor Bupati Murung Raya. Dalam sambutannya, Rahmanto menyampaikan sejumlah arahan penting terkait peningkatan kinerja dan pelayanan publik sebagai bagian dari langkah awal pemerintahan baru menuju visi Murung Raya Emas 2030.
Turut hadir dalam apel gabungan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, seluruh satuan perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, serta seluruh jajaran ASN dari berbagai instansi.
Mengawali amanatnya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta apel untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan dapat berkumpul dalam apel tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki lima fungsi utama: pembentukan regulasi, pelayanan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan.
“Sebagai ASN, kita harus memahami bahwa pemerintah adalah sebuah sistem organisasi yang terdiri dari berbagai OPD. Karena itu, kita semua memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut,” ujar Rahmanto.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi dalam menjalankan fungsi pelayanan. Disiplin, menurutnya, menjadi penentu semangat kerja dan efisiensi pelayanan publik. Ia juga meminta seluruh jajaran pimpinan OPD untuk memastikan staf memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Masalah kita hari ini terkadang bukan hanya karena kurangnya disiplin, tetapi juga ketidaktahuan terhadap tugas dan fungsi. Akibatnya, pekerjaan menumpuk hanya pada beberapa orang,” ungkapnya.
Selain disiplin dan pemahaman tupoksi, Rahmanto juga menekankan pentingnya ASN menjadi teladan di lingkungan kerja, menjunjung tinggi loyalitas terhadap atasan sesuai aturan, serta memahami Peraturan Daerah (Perda) tentang struktur organisasi dan tata kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan agar pelayanan publik, khususnya di sektor-sektor dasar seperti Dukcapil, tidak dijadikan ajang pungutan liar atau permintaan imbalan. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap laporan adanya oknum ASN yang melakukan hal tersebut.
“Saya tidak ingin model kepemimpinan yang viral di media sosial karena marah-marah atau menyudutkan ASN. Pemerintahan harus berjalan sebagai sistem, bukan pencitraan,” tegasnya.
“Fokuslah pada tugas masing-masing. Pemerintahan lima tahun ke depan ini harus dimulai dengan niat tulus dan dedikasi penuh kepada masyarakat Murung Raya,” tutup Rahmanto.
Visi Murung Raya Emas 2030 yang diusung mencakup terwujudnya daerah yang elok, mandiri, aman, dan sejahtera. Sejahtera dalam konteks ini bukan berarti kaya secara materi, melainkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses listrik, air bersih, layanan kesehatan dan pendidikan yang merata.(Pengki)