Puruk Cahu, Habar Terkini — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Kabupaten Murung Raya terus menggencarkan razia kepatuhan dan sosialisasi secara berkala.
Kepala UPT PPD Murung Raya, Jamiul Ilmi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menjalin kerja sama erat bersama pihak kepolisian, meskipun terdapat berbagai kendala yang harus dihadapi, mulai dari keterbatasan anggaran hingga faktor cuaca.
“Kita menyesuaikan jadwal dengan ketersediaan waktu dari pihak kepolisian, serta keterbatasan anggaran. Anggaran kita dibatasi, jadi harus efisien,” ujar Jamiul saat diwawancarai di ruang kerjanya, belum lama ini.
Meski menghadapi sejumlah tantangan, UPT PPD tetap berkomitmen untuk melaksanakan razia secara rutin. Jamiul mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan minimal dua kali razia setiap bulan, dan apabila memungkinkan, frekuensi tersebut dapat ditingkatkan menjadi empat kali sebulan.
“Kalau memungkinkan, kita ingin sampai empat kali dalam sebulan, seminggu sekali. Tapi target minimal tetap dua kali,” tambahnya.
Razia ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurut Jamiul, penerimaan dari sektor ini sangat berperan dalam menunjang pembangunan daerah karena sebagian besar pendapatan tersebut dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan layanan publik.
Langkah intensif ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengoptimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan. Selain melalui razia, UPT PPD juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya pajak sebagai instrumen pembangunan.
Dengan upaya yang konsisten dan kolaboratif ini, UPT PPD Murung Raya berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat demi kemajuan daerah secara berkelanjutan.(Pengki)