PURUK CAHU,Habar Terkini– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindagkop) menyatakan kesiapan penuh mendukung peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih yang akan dimulai Juli 2025.
Program ini menargetkan terbentuknya koperasi di seluruh desa sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi berbasis gotong royong.
“Program ini sudah mulai berjalan sejak Maret dan akan berlangsung sampai Juni. Persiapannya disusun bersama Pak Wakil Bupati dan lintas dinas. Ini bukan seremoni, tapi langkah nyata,” kata Sekretaris Disperindagkop Murung Raya, Roy Chahyadi, SIP, M.Si, saat ditemui di kantornya, Jumat (10/5/2025).
Tahapan awal pembentukan koperasi dimulai dari musyawarah desa yang akan digelar mulai 14 Mei 2025. Musyawarah ini membahas nama koperasi, bidang usaha, AD/ART, serta pemilihan pengurus dan pengawas.
Roy menyebutkan sudah ada tiga kecamatan yang mengonfirmasi pelaksanaan musyawarah desa, yakni Laung Tuhup, Tanah Siang Selatan, dan Seribu Riam.
“Camat menjadi koordinator musyawarah desa. Kami harap ini bisa berjalan lancar di semua desa,” ujarnya.
Roy menegaskan bahwa koperasi berbeda dengan badan usaha pemerintah. Pengurus tidak menerima gaji dari APBN maupun APBD.
“Mereka memperoleh honor dari hasil usaha koperasi. Sumber dana berasal dari iuran anggota dan dikelola secara mandiri,” jelasnya.
Jika koperasi menghasilkan keuntungan, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil dan transparan. Hanya pengurus aktif yang terlibat langsung dalam operasional yang berhak mendapat bagian.
Roy juga mengingatkan agar desa-desa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disperindagkop sebelum mengajukan nama koperasi ke sistem Ditjen AHU Online melalui notaris.
“Ini untuk menghindari penolakan karena kesamaan nama koperasi. Kami sarankan pengajuan nama dilakukan lebih awal,” tegasnya.
Menurut Roy, koperasi desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan mendukung cita-cita Presiden agar setiap desa memiliki koperasi yang sehat dan produktif.
“Koperasi bukan tempat menggantungkan gaji, tapi wadah untuk menciptakan kemandirian. Harapannya, warga bisa menyekolahkan anak-anak sampai kuliah dari hasil koperasi,” tutup Roy.(Pengki)