Disperkim Murung Raya Fokus Bangun Jalan Lingkungan, Tegaskan Batas Kewenangan Antar Dinas

Puruk Cahu, Habar Terkini -Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan pembangunan jalan lingkungan di kawasan permukiman tetap menjadi prioritas. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkim Murung Raya, Happy Harianto, yang menyebut bahwa kewenangan pembangunan jalan telah dibagi sesuai dengan fungsi masing-masing dinas.

“Pembangunan jalan lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Parkim melalui bidang PSU. Sedangkan untuk jalan antar desa atau jalan penghubung utama, itu masuk kewenangan Dinas Pekerjaan Umum,” kata Happy saat ditemui di Puruk Cahu, Rabu (7/5).

Ia menambahkan, meskipun terdapat batas-batas kewenangan, pihaknya tetap aktif melakukan pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya akses jalan di pemukiman.

“Jalan poros dan akses utama memang dikerjakan PU. Tapi untuk jalan lingkungan, kami tetap jalankan pembangunannya karena itu merupakan tanggung jawab langsung kami terhadap masyarakat,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga kolaborasi lintas dinas serta memastikan pembangunan berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut, terutama pada aspek yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

(Pengki)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال