Pemkab Mura Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Bertambah
Puruk Cahu, Habar Terkini. Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).
Bupati Murung Raya Heriyus, mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan sekaligus penyesuaian terhadap perubahan prioritas dan kebutuhan daerah.
Menurutnya, perubahan APBD disusun dengan mengedepankan transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga anggaran dapat diarahkan untuk mendukung kepentingan dan pelayanan masyarakat Murung Raya.
Penyusunan tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, serta berpedoman pada kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.
Heriyus menjelaskan, struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 turut dipengaruhi komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk dana Transfer ke Daerah (TKD).
(Pengki)
Posting Komentar