Puruk Cahu, Habar Terkini -Dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan sosialisasi dan operasi gabungan di depan kantor Samsat Murung Raya, Jalan A. Yani No. 100, Puruk Cahu.
Kepala UPT PPD Bapenda Kalteng di Puruk Cahu, Jamiul Ilmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan sadar pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak. “Kami ingin mengingatkan pentingnya membawa SIM, STNK, memakai helm, dan perlengkapan lainnya saat berkendara. Ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari menjaga keselamatan bersama dan mendukung pembangunan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Satlantas Polres Murung Raya. IPDA Tonny Manurung, KBO Satlantas, mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya mereka dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Operasi ini bagian dari strategi kami, yang kami istilahkan sebagai 'diet kerajaan', untuk meminimalisir pelanggaran dan insiden lalu lintas di wilayah ini,” jelas Tonny.
Selain itu, keterlibatan Jasa Raharja turut memperkuat sinergi lintas sektor dalam kegiatan ini. Ariel Juliano, penanggung jawab Jasa Raharja di Puruk Cahu, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. “Harapannya, dengan kegiatan semacam ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas semakin tinggi,” ucap Ariel.
Menurut Jamiul Ilmi, dampak positif kegiatan ini tidak hanya dirasakan dalam hal keselamatan jalan raya, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kini kabupaten bisa menerima pemasukan harian dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB, yang hasilnya langsung bisa dimanfaatkan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan, hingga transportasi publik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini akan digelar secara rutin dua kali sebulan dengan menyesuaikan kesiapan instansi terkait. Hal ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan memperkuat pendapatan daerah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan lembaga asuransi sosial dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
(Pengki)