Pj Bupati Murung Raya Tegaskan Komitmen Disiplin dan Evaluasi Tenaga Kontrak dalam Apel Gabungan ASN


Puruk Cahu, Habar Terkini -Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Mura pada Senin pagi ini menjadi momentum penting untuk penegasan arah kebijakan kepegawaian di daerah tersebut.

Dalam amanatnya, Hermon menekankan pentingnya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara disiplin tanpa harus menunggu instruksi. Ia juga menggarisbawahi bahwa inovasi dalam pekerjaan tetap perlu dikembangkan sebagai langkah penguatan pelayanan publik.

“Inovasi adalah bentuk pengembangan di luar kerangka kerja utama. Tapi tugas pokok dan fungsi tetap harus dijalankan dengan disiplin dan tanggung jawab,” tegas Hermon di hadapan ratusan peserta apel.

Terkait status tenaga kontrak yang masa tugasnya akan berakhir pada Maret mendatang, Hermon menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kejelasan lanjutan terkait nasib mereka, khususnya dalam kaitannya dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun demikian, Pemkab memastikan bahwa seluruh tenaga kontrak tetap dipertahankan hingga Maret dengan catatan menjaga kedisiplinan kerja.

“Tenaga kontrak yang sudah tidak aktif atau telah bekerja di tempat lain tidak akan dipanggil kembali. Ini bagian dari penataan kepegawaian kita agar lebih tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ke depan, Pemkab Murung Raya juga akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja non-struktural, termasuk mempertimbangkan sistem outsourcing untuk posisi tertentu seperti petugas kebersihan dan tukang kebun.

Apel gabungan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan diri menghadapi dinamika kebijakan kepegawaian yang terus berkembang.(Maulana)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال