Kantor Pertanahan Murung Raya Gelar Fasilitasi Pembentukan Kelompok Akses Reforma Agraria Tahun 2026
Puruk Cahu,Habar Terkini– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, akan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelompok Akses Reforma Agraria Tahun 2026 sebagai upaya mendorong pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan pemanfaatan potensi ekonomi melalui program reforma agraria.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Danau Usung, Kabupaten Murung Raya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Tahun 2026.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap berbagai peluang pemberdayaan ekonomi, sehingga pemanfaatan tanah dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, S.H., melalui surat undangan Nomor 49/UND-62.12.NT.01/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026, mengundang sejumlah narasumber dari perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berdasarkan lampiran surat undangan, narasumber yang dilibatkan berasal dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, yakni Cinta Magdalena Silitonga, selaku Penelaah Teknis Kebijakan, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, yakni Andrie Ucan Kukui, selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM.
Keterlibatan lintas perangkat daerah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman, pendampingan, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan potensi pertanian, perikanan, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui kegiatan fasilitasi pembentukan kelompok akses reforma agraria ini, diharapkan terbentuk kelompok masyarakat yang mampu mengembangkan usaha secara produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan program reforma agraria tidak hanya memberikan kepastian akses terhadap tanah, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Dengan demikian, program Reforma Agraria Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Pengki)
Posting Komentar