Ad

Pemkab Mura dan Kantah Perkuat Kerja Sama untuk Kepastian Hukum Tanah

Puruk Cahu, Lintasnusantara24. Com— Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pelayanan serta kepastian hukum di bidang pertanahan.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (11/9/2026).

Kerja sama ini mencakup percepatan penyertifikatan tanah melalui program PTSL, penanganan sengketa pertanahan, serta penguatan integrasi data pertanahan berbasis elektronik.

Melalui sinergi tersebut, Pemkab Mura dan Kantah berharap pelayanan administrasi pertanahan semakin cepat, transparan, akurat, dan memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi masyarakat.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.habarterkini.com/2026/09/pemkab-mura-dan-kantah-perkuat-kerja.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Mura dan Kantah Perkuat Kerja Sama untuk Kepastian Hukum Tanah
  • Pemkab Mura dan Kantah Perkuat Kerja Sama untuk Kepastian Hukum Tanah
  • Pemkab Mura dan Kantah Perkuat Kerja Sama untuk Kepastian Hukum Tanah
  • Pemkab Mura dan Kantah Perkuat Kerja Sama untuk Kepastian Hukum Tanah
  • Pemkab Mura dan Kantah Perkuat Kerja Sama untuk Kepastian Hukum Tanah
  • Pemkab Mura dan Kantah Perkuat Kerja Sama untuk Kepastian Hukum Tanah

Posting Komentar

Ad
Ad