Ad

Ditsamapta Polda Kalteng Padamkan Karhutla di Jekan Raya, Pastikan Api Tidak Meluas ke Permukiman Warga

thumbnail


PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melalui Unit Pammat Subdit Gasum melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya kebakaran lahan. Setibanya di lokasi, personel Pammat Subdit Gasum langsung melakukan pemadaman serta pembasahan terhadap bara api yang masih membara, khususnya pada area yang berada di dekat rumah warga.

Sebelum pelaksanaan pemadaman, personel patroli terlebih dahulu melakukan pengecekan situasi di sekitar lokasi kejadian serta memastikan akses yang dapat dilalui armada pemadam. Tim juga mencari sumber air yang dapat digunakan untuk mendukung proses pemadaman dan pembasahan lahan.

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan mesin GX 160 dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor milik warga sekitar. Petugas melakukan pemadaman terhadap api yang masih menyala sekaligus pembasahan pada bara api untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kegiatan pemadaman dan pembasahan berlangsung dengan aman dan lancar. Setelah memastikan kondisi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif, personel melaksanakan konsolidasi serta pengecekan peralatan sebelum kembali ke Mako Dit Samapta Polda Kalteng.

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa jajaran Samapta akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait karhutla.

“Setiap laporan mengenai kebakaran hutan dan lahan akan kami respons dengan cepat. Personel di lapangan juga kami tekankan untuk memastikan api benar-benar padam dan melakukan pembasahan pada area yang masih terdapat bara, sehingga potensi munculnya kembali titik api dapat diminimalkan,” ujar Viddy.

Ia menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan sinergi antara aparat, masyarakat, dan seluruh pihak terkait. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.

“Upaya pencegahan dan penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Ditsamapta Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. (Pids/)

Baca Juga:
https://www.habarterkini.com/2026/08/ditsamapta-polda-kalteng-padamkan.html

Berita Terbaru

  • Ditsamapta Polda Kalteng Padamkan Karhutla di Jekan Raya, Pastikan Api Tidak Meluas ke Permukiman Warga
  • Ditsamapta Polda Kalteng Padamkan Karhutla di Jekan Raya, Pastikan Api Tidak Meluas ke Permukiman Warga
  • Ditsamapta Polda Kalteng Padamkan Karhutla di Jekan Raya, Pastikan Api Tidak Meluas ke Permukiman Warga
  • Ditsamapta Polda Kalteng Padamkan Karhutla di Jekan Raya, Pastikan Api Tidak Meluas ke Permukiman Warga
  • Ditsamapta Polda Kalteng Padamkan Karhutla di Jekan Raya, Pastikan Api Tidak Meluas ke Permukiman Warga
  • Ditsamapta Polda Kalteng Padamkan Karhutla di Jekan Raya, Pastikan Api Tidak Meluas ke Permukiman Warga

Posting Komentar

Ad
Ad