Diskominfo Murung Raya Mulai Gerakan “Selasa Asri”, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Puruk Cahu , Habar Terkini. Com- Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai mengimplementasikan Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di seluruh wilayah kabupaten.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11/889/SJ Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI serta Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor B.A99/A/PLB/2.2/02/2026 terkait arahan Presiden RI mengenai pelaksanaan korvei atau kerja bakti.
Pelaksanaan program di Kabupaten Murung Raya diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/1/DLH/2026 tentang Pelaksanaan Program Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Murung Raya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya mulai melaksanakan kegiatan “Selasa Asri”, Selasa (12/5/2026) pagi.
Kegiatan korvei atau kerja bakti dilakukan di lingkungan kantor Diskominfo SP dan area sekitar kantor mulai pukul 07.30 WIB selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran dimulai. Para pegawai melakukan pembersihan halaman, penyapuan, pembersihan drainase, hingga pemilahan sampah organik dan anorganik.
Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Yulianus, mengatakan Gerakan Indonesia ASRI memiliki makna Aman, Sehat, Resik, dan Indah yang menjadi pedoman dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat.
“Aman berfokus pada mitigasi bencana dan ketertiban ruang publik. Sehat pada kualitas lingkungan. Resik pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi,” ujar Yulianus.
Ia menjelaskan, sesuai Surat Edaran Bupati Murung Raya, program “Selasa Asri” wajib dilaksanakan secara rutin satu kali setiap minggu, yakni setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum jam kerja dimulai.
Adapun area yang menjadi sasaran kegiatan meliputi halaman depan dan belakang kantor, taman, area parkir, drainase, ruang kerja, ruang rapat, toilet, hingga tempat pembuangan sampah.
Selain pelaksanaan kerja bakti, setiap perangkat daerah juga diwajibkan menunjuk admin pelaporan untuk mendokumentasikan kegiatan.
Hasil pelaksanaan “Selasa Asri” harus dilaporkan paling lambat pukul 15.00 WIB pada hari pelaksanaan dengan melampirkan daftar hadir dan foto kegiatan.
Melalui Gerakan Indonesia ASRI, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap tercipta budaya hidup bersih dan kepedulian bersama terhadap lingkungan, baik di lingkungan perkantoran maupun di tengah masyarakat.
(Pengki)
Posting Komentar