Dorong Kemajuan Pertanian, Raperda Pengelolaan Kelompok Tani Murung Raya Disambut Positif
Puruk Cahu, Habar Terkini . Com– Rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani oleh DPRD Kabupaten Murung Raya mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Sri Karyawati, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi yang secara khusus mengatur pengelolaan kelompok tani.
Dalam sesi wawancara melalui WhatsApp pada Selasa (10/03/2026), Sri Karyawati menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan regulasi tersebut.
“Sangat setuju dan sepakat, serta terima kasih kepada DPRD Kabupaten Murung Raya yang telah membuat Raperda Pengelolaan Kelompok Tani, sehingga nantinya ada regulasi yang jelas dalam pengelolaan kelompok tani di Murung Raya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan payung hukum yang jelas sangat penting untuk memastikan pengelolaan kelompok tani berjalan lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan. Selama ini kelompok tani memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan produksi pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta menjadi wadah bagi para petani untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman.
Ia menjelaskan, dengan adanya perda tersebut nantinya pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penyaluran berbagai program bantuan kepada kelompok tani agar tepat sasaran.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan kelompok tani sehingga para petani memiliki organisasi yang lebih solid dalam mengembangkan usaha pertanian mereka.
Sri Karyawati berharap Raperda tersebut dapat segera dibahas secara menyeluruh hingga disahkan menjadi peraturan daerah, sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya.
Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah optimistis pengelolaan kelompok tani akan semakin efektif dan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di daerah.
(Pengki)
Posting Komentar