Rapat Paripurna ke-7 DPRD Murung Raya, Fokus Pertanggungjawaban APBD dan Perubahan Anggaran 2025
Puruk Cahu , Habar Terkini -Raya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (08/09/2025) bertepatan di Aula DPRD kabupaten Murung raya. Agenda rapat ini berfokus pada penyerahan dan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, menegaskan bahwa agenda ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pertanggungjawaban APBD 2024 harus menjadi bahan evaluasi, sementara RAPBD Perubahan 2025 wajib disusun agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Murung Raya,” kata Mahyono saat diwawancarai usai rapat.
Dengan adanya persetujuan dua Raperda ini, DPRD Murung Raya bersama pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Pengky)
Tags
DPRD Murung Raya