DPRD Murung Raya Sahkan Dua Ranperda pada Paripurna Ke-7 Tahun 2025

DPRD Murung Raya Sahkan Dua Ranperda pada Paripurna Ke-7 Tahun 2025
Puruk Cahu, Habar Terkini– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025).

Agenda rapat tersebut mencakup penandatanganan serta penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selain itu, turut disampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyerahan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Sarwo Mintarjo, pejabat TNI-Polri, kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta insan pers.

Dalam forum tersebut, Lita Norfiana selaku anggota DPRD sekaligus Panitia Kerja (Panja) menyampaikan laporan hasil pembahasan dua Ranperda bersama Tim Pemerintah Daerah.

Ranperda pertama membahas pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Pencabutan ini diperlukan agar regulasi daerah sesuai dengan ketentuan terbaru, salah satunya Permendagri Nomor 84 Tahun 2015.

Ranperda kedua mengenai penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Lita menegaskan pentingnya penguatan peran keluarga, partisipasi masyarakat, serta dunia usaha dalam gugus tugas anak. “Hasil pembahasan Panja dan Tim Pemerintah menyepakati Ranperda ini untuk disahkan pada paripurna hari ini,” jelasnya.

Sebelum menutup laporannya, Lita mendorong pemerintah daerah agar memastikan ketersediaan anggaran memadai serta menyampaikan setiap keputusan bupati terkait sebagai bahan pengawasan DPRD.

Dengan pengesahan dua Ranperda tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dalam tata kelola pemerintahan desa dan penguatan program Kabupaten Layak Anak. Hal ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(Lana)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال