Bupati Murung Raya: ASN dan PPPK Harus Bekerja dengan Dedikasi, Loyalitas, dan Tanggung Jawab

Bupati Murung Raya: ASN dan PPPK Harus Bekerja dengan Dedikasi, Loyalitas, dan Tanggung Jawab
Puruk Cahu,Habar Terkini. Com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar acara Penyerahan SK Pengangkatan PNS Formasi Ikatan Dinas, Penyerahan SK PPPK Tahap II, Pelantikan Pemangku Jabatan Fungsional, serta Pembekalan PPPK Tahap II di Gedung B Sekretariat Daerah.(12/9)

Bupati Murung Raya, Heriyus SE, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Formasi Ikatan Dinas dan PPPK tenaga teknis, kesehatan, serta guru yang baru menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Saya berharap para PNS dan PPPK dapat melaksanakan tugas dengan baik di manapun ditugaskan. Penting untuk bekerja penuh dedikasi, loyalitas, dan menjadi teladan bagi rekan sejawat. Ingatlah, apa yang saudara kerjakan akan dinilai masyarakat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Heriyus.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, rekrutmen ASN tidak semata-mata membuka lapangan pekerjaan, tetapi memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Bupati Heriyus melaporkan, hingga tahun 2025:

Tahap I (26 Maret 2025), SK PPPK diserahkan kepada 857 orang.

Tahap II (12 September 2025), SK PPPK diserahkan kepada 70 orang.
Sehingga total ASN PPPK penuh waktu di Kabupaten Murung Raya mencapai 927 orang.


Sementara itu, sebanyak 1.321 tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai jadwal pemerintah pusat.

Dalam arahannya, Bupati menekankan kedisiplinan dan menolak segala bentuk permintaan pindah pasca penerimaan SK.
“Jangan sekali-kali setelah menerima SK langsung minta pindah, minta dispensasi, atau titipan. Kalau ingin pindah, konsekuensinya adalah mengundurkan diri. Aturannya sudah jelas,” tegasnya.

Ia juga meminta pimpinan perangkat daerah melaporkan jika ada ASN atau tenaga kontrak yang tidak aktif bekerja. “Jadikan sumpah jabatan sebagai amanah. Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah diperoleh, karena masih banyak yang belum mendapatkannya,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulida, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para undangan lainnya.

(Dahli)



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال