BPK Beri Opini WTP untuk Murung Raya, Soroti Aset dan Tata Kelola Keuangan

Puruk Cahu,Habar Terkini– Kabupaten Murung Raya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan di Palangka Raya, Senin (1/9), dan diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.

“Pencapaian ini patut disyukuri, karena menunjukkan laporan keuangan Pemkab Murung Raya sudah sesuai standar akuntansi dan bebas dari salah saji,” kata Rahmanto.

Meski demikian, BPK menekankan beberapa hal yang masih harus diperbaiki. Pertama, pengelolaan aset daerah dinilai belum memadai, karena masih ada lahan pemerintah yang belum bersertifikat dan berpotensi memicu sengketa. Kedua, pengelolaan kas daerah sempat menimbulkan kekurangan kas di Kasda, meski sudah dikoreksi hingga tidak ada selisih.

Selain itu, proses rekonsiliasi dan penerapan kebijakan akuntansi antar-SKPD juga dinilai belum optimal, sehingga sempat memengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Rahmanto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan tersebut. “Opini WTP ini menjadi motivasi agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.(Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال