Pemkab Murung Raya Serahkan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke DPRD

Pemkab Murung Raya Serahkan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke DPRD

Puruk Cahu, Habar Terkini . Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025, Selasa (19/8), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya.

Dalam sambutannya, Pjs Sekda menyampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika sosial ekonomi, serta kebutuhan pembangunan prioritas masyarakat Murung Raya.

“Perubahan anggaran ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan pemerintah daerah agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal serta fokus pada program pembangunan strategis yang mendesak untuk dilaksanakan,” jelas Sarwo Mintarjo.

Lebih lanjut disampaikan, dokumen KUPA-PPAS Perubahan 2025 menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD dalam membahas serta menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap, melalui pembahasan bersama DPRD, kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

(Pengky)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال