Puruk Cahu,Habar Terkini– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mempercepat implementasi program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden dalam visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat, Pemkab menargetkan pembentukan koperasi desa rampung dalam waktu 30 hari.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa pelaksanaan program ini menjadi prioritas daerah, bukan sekadar instruksi, melainkan kewajiban yang harus dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.
“Pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan di seluruh 116 desa dan 9 kelurahan. Kami memastikan proses ini berjalan cepat dan terstruktur,” kata Ramanto, didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Murung Raya.
Rapat tersebut membahas pembentukan struktur organisasi koperasi, tanggung jawab pengelola, serta mekanisme kerja sama antar lembaga untuk memastikan koperasi dapat berfungsi secara nyata sebagai penggerak ekonomi desa.
Lebih jauh, Rahmanto menyerukan agar pemerintah pusat menerbitkan regulasi yang mendorong keterlibatan sektor swasta, khususnya perusahaan tambang, dalam mendukung koperasi desa.
“Kami mengusulkan agar Presiden mengeluarkan instruksi kepada seluruh perusahaan tambang emas dan batu bara yang beroperasi di daerah, untuk menjalin kemitraan langsung dengan Kopdes Merah Putih. Ini penting agar koperasi tidak hanya berdiri, tapi juga hidup dan berkembang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha.
“Koperasi desa harus menjadi lembaga ekonomi yang aktif dan mandiri. Pemerintah pusat perlu memberikan dorongan nyata agar koperasi ini benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Rahmanto.
(Pengki)